Cari Blog Ini

Rabu, 22 Desember 2010

Sejarah

Hari Ibu di Indonesia

Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, di gedung Dalem Jayadipuran[8] yang sekarang berfungsi sebagai kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional dan beralamatkan di Jl. Brigjen Katamso. Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Organisasi perempuan sendiri sudah ada sejak 1912, diilhami oleh perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Dhien, Tjoet Nyak Meutia, R.A. Kartini, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan lain-lain.
Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan gender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.[9] Peringatan 25 tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak kurang dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.
Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini.
Misi diperingatinya Hari Ibu pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Di Solo, misalnya, 25 tahun Hari Ibu dirayakan dengan membuat pasar amal yang hasilnya untuk membiayai Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan. Pada waktu itu panitia Hari Ibu Solo juga mengadakan rapat umum yang mengeluarkan resolusi meminta pemerintah melakukan pengendalian harga, khususnya bahan-bahan makanan pokok. Pada tahun 1950-an, peringatan Hari Ibu mengambil bentuk pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan kaum perempuan secara langsung.
Satu momen penting bagi para wanita adalah untuk pertama kalinya wanita menjadi menteri adalah Maria Ulfah di tahun 1946. Sebelum kemerdekaan Kongres Perempuan ikut terlibat dalam pergerakan internasional dan perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Tahun 1973 Kowani menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW). ICW berkedudukan sebagai dewan konsultatif kategori satu terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa.
Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji keibuan para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari.

Mother's day

Peringatan Mother’s Day di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah, yang mendapat pengaruh dari kebiasaan memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronos, dan ibu para dewa dalam sejarah Yunani kuno. Maka, di negara-negara tersebut, peringatan Mother’s Day jatuh pada bulan Maret.
Di Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong, peringatan Mother’s Day jatuh pada hari Minggu kedua bulan Mei karena pada tanggal itu pada tahun 1870 aktivis sosial Julia Ward Howe mencanangkan pentingnya perempuan bersatu melawan perang saudara.
Jangan Berbuat Dosa Kepada Ibumu ibumu ibumu ibumu dan bapakmu

Minggu, 12 Desember 2010

Rekruitment


Prajurit TNI AD,direkrut dari masyarakat umum dalam upaya memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD. Untuk memperoleh prajurit baru yang berkualitas serta mampu memenuhi tuntutan tugas, maka penyediaan prajurit dilaksanakan melalui penerimaan dan pengerahan dengan kegiatan-kegiatan pengujian atau penyaringan berdasarkan persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan Umum untuk menjadi prajurit adalah :

1. Warga negara Republik Indonesia,
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945,
4. Sudah berumur 18 tahun,
5. Sehat jasmani dan rohni, serta
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan
7. Keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
8. Selain itu, harus memenuhi persyaratan lain yang ditentuka dan lulus dari pengujian atau lulus dari penyaringan.
Penerimaan Prajurit di lingkungan TNI AD di bagi dalam 3 kelompok yaitu kelompok Tamtama, Bintara dan Perwira.

Tamtama :

Membentuk prajurit dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai prajurit pelaksana yang terpercaya dengan keterampilan yang tinggi. Karena itu pendidikan Tamtama bertujuan membentuk dan mengembangkan pemuda-pemuda warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menjadi Calon Tamtama umum TNI AD.
Bintara :

Membentuk prajurit Bintara dalam tatanan organisasi TNI sebagai pimpinan unit kecil, juru, pelatih, pengawas serta tulang punggung pelaksana tugas TNI/TNI AD. Karena itu pendidikan Bintara bertujuan membentuk dan mengembangkan Bintara; agar mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasannya.
Pendidikan Perwira.

Membentuk prajurit Perwira dalam tatanan organisasi TNI/TNI AD sebagai pemimpin dalam arti luas. Dalam arti sebenarnya, yaitu Pimpinan yang mempunyai nilai kejuangan dan kemampuan profesi yang tinggi. Karena itu Pendidikan Perwira bertujuan membentuk dan mengembangkan Perwira agar: mampu, cakap serta mahir melaksanakan tugas dan jabatan sesuai dengan lapangan penugasan, sebagai kekuatan Pertahanan.

Senin, 22 November 2010

Dasar Hukum Organisasi



a. Asas
    - Pancasila
    -UUD 1945


b. Dasar Hukum
   - Pasal 27 ayat (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara
   - Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
   - Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional,
     Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Nomor: KB/14/M/X/2000,
     6/U/KB/2000, 39A Tahun 2000 Tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan
     Resimen Mahasiswa.



Tugas dan Fungsi
  1. Ikut berperan serta bersama mahasiswa dalam mewujudkan kehidupan kampus yang tentram dan tertib.
  2. Membantu terlaksananya pembinaan kesadaran Bela Negara serta kelancaran kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
  3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi Linmas bersama dengan Pemerintah Daerah.
  4. Membantu TNI dan POLRI dalam melaksanakan pembinaan keamanan wilayah dalam keadaan tertentu.
  5. Sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan bakat dalam olah keprajuritan.
  6. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa baik sebagai mahasiswa maupun sebagai warga masyarakat.
  • Perisai Segilima menggambarkan keteguhan sikap
  • Padi dan Kapas menggambarkan dasar bernegara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.
  • Bintang, Sayap Burung, Jangkar dan Lambang Polri menandakan bahwa Resimen Mahasiswa berada di bawah naungan ketiga unsur angkatan dan Polri
  • Pena dan Senjata melambangkan pengabdiannya, wira melakukan keselarasan antara ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan.
  • Buku Tulis menyatakan bahwa tugas pokok setiap wira adalah mengembangkan ilmu pengetahuan, selain melaksanakan tugas-tugas kemenwaan.

Warna Kebanggaan

Resimen Mahasiswa Indonesia menggunakan baret yang berwarna ungu. Dalam aplikasinya di lingkungan Menwa, warna ini mempunyai arti yaitu:
1. Mulia
2. Berpengetahuan
3. Terpelajar


Jenjang Pendidikan

PENDIDIKAN DAN LATIHAN RESIMEN MAHASISWA INDONESIA 
Pendidikan dan Latihan Resimen Mahasiswa Indonesia terdiri atas;
1. Program Pendidikan dan Latihan
a. Program Pelatihan Berjenjang
1) Pradiksar ( Pra Pendidikan Dasar )
2) Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Latsar Menwa)
3) Kursus Kader Pelaksana (Suskalak)
4) Kursus Kader Pimpinan (Suskapin)

b. Pendidikan Khusus:
1) Kursus Dinas Staf (KDS)
2) Kursus Pembinaan Mental (SUSBINTAL)
3) Kursus Pelatih (SUSPELAT)
4) Kursus Inteligen dan Pengamanan (SUSINTELPAM)
c. Pendidikan dan Latihan Kecabangan Khusus:
1) Latihan Pemantapan Siaga Operasi Penanggulangan Bencana & Pengungsi (LATTAPSIOPS PBP)
2) Pendidikan Provoost (DIKPROV)
3) Latihan Kepemimpinan Putri (LATPINTRI)
4) Pendidikan Polisi Menwa (DIKPOLMEN)
5) Pendidikan Koperasi Menwa (DIKKOPMEN)
6) Latihan Jurnalistik dan Kehumasan (LATJURMAS)
d. Latihan Spesifikasi/Kemampuan Olah Keprajuritan
1) Menembak
2) Bela Diri
3) Terjun Payung
4) Scuba Diving
5) Mounteneering
6) Search and Rescue(SAR)
7) Navigasi darat dll
2. Program Pengabdian Masyarakat
a. Bakti Sosial
b. Darma Bakti
1) Satgas Darma Bakti Timor-Timur dari tahun 1978 s/d 1998
2) Satgas Pasukan Garuda VIII di Gurun Sinai 1978
c. Penanggulangan Bencana
3. Program Peningkatan Wawasan Kebangsaan
a. Seminar Nasional Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Belanegara
b. Dialog Nasional Wawasan Kebangsaan
c. Diskusi Bulanan dengan tema yang terkini

Nama SKOMEN di NKRI

  1. MENWA MAHADASA, Resimen Mahasiswa Darussalam: Prov. NangroeAceh Darussalam.
  2. MENWA MAHATARA, Resimen Mahasiswa Sumatera Utara: Prov.Sumatera Utara
  3. MENWA INDRA PAHLAWAN, Resimen Mahasiswa Indra Pahlawan:Prov. Riau dan Kepulauan Riau
  4. MENWA SULTAN TAHA,Resimen Mahasiswa Sultan Taha: Prov.Jambi
  5. MENWA MAHARUYUNG, Resimen Mahasiswa Pagaruyung: Prov.Sumatera Barat
  6. MENWA MAHAYUDHA, Resimen Mahasiswa Dwi Yudha: Prov.Bengkulu
  7. MENWA MAHAWIJAYA, Resimen Mahasiswa Sriwijaya: Prov.Sumatera Selatan
  8. MENWA MAHARATAN, Resimen Mahasiswa Raden Intan: Prov.Lampung
  9. MENWA JAYAKARTA, Resimen Mahasiswa Jakarta Raya: DKIJakarta
  10. MENWA MAHAWARWAN, Resimen Mahasiswa Purnawarman, Prov.Jawa Barat
  11. MENWA MAHADIPA, Resimen Mahasiswa Diponegoro: Prov. JawaTengah
  12. MENWA MAHAKARTA, Resimen Mahasiswa Yogyakarta: DIYogyakarta
  13. MENWA MAHASURYA, Resimen Mahasiswa Mahasurya: Prov. JawaTimur
  14. MENWA MAHAPURA, Resimen Mahasiswa Tanjung Pura: Prov.Kalimanatan Barat
  15. MENWA MAHARAYA, Resimen Mahasiswa Palangkaraya: Prov. Kaliamantan Tengah
  16. MENWA MAHANATA, Resimen Mahasiswa Suranata: Prov.Kaliamantan Selatan
  17. MENWA MULAWARMAN, Resimen Mahasiswa Mulawarman: Prov. Kalimantan Timur
  18. MENWA WOLTERMONGISIDI, Resimen Mahasiswa Wolter Mongisidi,Prov. Sulawesi Selatan dan Prov. Sulawesi Barat
  19. MENWA MAHASAKTI, Resimen Mahasiswa Pawana Sakti: Prov.Sulawesi Tengah
  20. MENWA MAHASAMRA, Resimen Mahasiswa Sulawesi Utara,Prov.Sulawesi Utara dan Prov. Gorontalo.
  21. MENWA MAHALEO, Resimen Mahasiswa Halu Oleo: Prov. SulawesiTenggara
  22. MENWA MAHAPATTI, Resimen Mahasiswa Pattimura: Prov. Malukudan Prov.Maluku Utara.
  23. MENWA MAHACANDRA, Resimen Mahasiswa Cendrawasih: Provinsi Irian Jaya dan Prov. Papua Barat.
  24. MENWA MAHADANA, Resimen Mahasiswa Nusa Cendana: Prov. Nusa Tenggara Timur.
  25. MENWA MAHAJANI, Resimen Mahasiswa Rinjani: Prov. NusaTenggara Barat
  26. MENWA UGRACENA, Resimen Mahasiswa Ugracena: Prov. Bali
  27. MENWA MAHABARI, Resimen Mahasiswa Mahabari, Prov. Kepulauan Riau
Catatan:
1. Dulu semasa Timor Timur masih menjadi wilayah RepublikIndonesia, ada MENWA MAHADHARMA, Resimen Mahasiswa Wira Dharma.
2. Konon kabarnya kini ada MENWA MAHABANTEN, Resimen MahasiswaBanten: Prov. Banten. Semoga memang benar-benar ada.



Panca Dharma Satya
  1. Kami adalah mahasiswa warga Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
  2. Kami adalah mahasiswa yang sadar akan tanggung jawab serta kehormatan akan pembelaan negara dan tidak mengenal menyerah.
  3. Kami Putra Indonesia yang berjiwa ksatria dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan. 
  4. Kami adalah mahasiswa yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Garba Ilmiah dan sadar akan hari depan Bangsa dan Negara. 
  5. Kami adalah mahasiswa yang memegang teguh disiplin lahir dan batin, percaya pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.



TEST BUTA WARNA

Buta warna didefinisikan sebagai kelainan atau gangguan dalam melihat warna. Paling sering ditemui adalah gangguan melihat warna merah-hijau. Gangguan warna biru-kuning lebih jarang. Sedangkan buta warna total, yaitu tidak dapat melihat warna sama sekali, lebih jarang lagi.

Buta warna disebabkan oleh dua hal, yaitu karena turunan dan karena dapatan (acquired). Buta warna turunan terjadi akibat kurang atau tidak adanya sel konus. Fungsi sel ini adalah 'menangkap" warna. Ada tiga jenis sel konus, yaitu yang sensitif terhadap warna merah, hijau, dan biru. Warna yang kita lihat merupakan perbaduan dari ketiganya.

Jika hanya satu atau dua jenis sel konus yang jumlahnya kurang atau tidak ada, disebut buta warna sebagian. Artinya, penderita masih mampu melihat warna tertentu. Sedangkan jika ketiganya tidak ada atau tidak berfungsi sama sekali, maka penderita akan melihat dunia ini hitam, putih, dan abu-abu. Jenis yang terakhir ini dinamakan buta warna total.

Sampai saat ini, belum ditemukan cara untuk menyembuhkan buta warna turunan. Walaupun demikian, tersedia beberapa cara untuk membantu penderitanya. Cara tersebut antara lain adalah :
Menggunakan kacamata lensa warna. Tujuannya, agar penderita dapat membedakan warna dengan lebih mudah. Cara ini terbuktif efektif pada beberapa penderita.
Menggunakan kacamata dengan lensa yang dapat mengurangi cahaya silau. Biasanya penderita buta warna dapat membedakan warna lebih jelas jika cahaya tidak terlalu terang atau menyilaukan.
Jika tidak dapat melihat warna sama sekali (buta warna total), penderita dianjurkan menggunakan kacamata lensa gelap dan mempunyai pelindung cahaya pada sisinya. Suasana lebih gelap diperlukan karena sel rod, yaitu sel yang hanya bisa membedakan warna hitam, putih, dan abu-abu, bekerja dengan lebih baik pada kondisi cahaya yang suram.

Lain halnya dengan buta warna dapatan. Beberapa diantaranya masih dapat disembuhkan. Misalnya, buta warna akibat katarak. Dengan mengoperasi kataraknya, buta warnanya akan sembuh. Demikian pula dengan buta warna akibat efek samping obat. Dengan menghentikan obat yang menjadi biang penyebab, penglihatan akan normal kembali.

Sumber : disini

Ok, langsung aja yuk kita tes bagaimana Sobat, Buta Warna apa enggak???

Perhatikan gambar ini dalam waktu tiga detik!!!!!!!



Gambar 1:






Gambar 2:







Gambar 3:





Gambar 4:




Hasil Tes Sobat Sebagai Berikut!!!!!!



  1. Untuk Gambar 1, Sobat semua harap bersenang hati dahulu jika bisa melihat gambar Lingkaran, Bintang, dan persegi
  2. Untuk Gambar 2, Sobat yang Buta Warna hanya bisa melihat gambar  Lingkaran.
  3. Untuk Gambar 3, Sobat dikatakan Buta Warna jika Sobat tidak bisa melihat gambar Lingkaran dan hanya bisa melihat gambar Persegi doang.
  4. Gambar 4 menentukan kegembiraan sobat, Yang pasti Buta Warna tidak akan melihat gambar apapun di gambar tersebut, lain halnya bila sobat tidak Buta Warna Sobat pasti bisa melihat gambar apa disana. 



Bagaimana Sobat sekalian?????
Sudah tahu jawaban terhadap kondisi Mata Sobat??????
Yang tidak Buta Warna Selamat dech, tapi buat sobat yang ternyata iya, ya jangan bersedih ya....... tenang aja, kita senasip kok, ehehehehehehehe....


Good Luck Sobat...

Tekad dan Pendirian Resimen Mahasiswa Indonesia

 1. BAHWA KAMI SETIA KEPADA PANCASILA DAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945 SERTA BERTEKAD MEMPERTAHANKANNYA DENGAN TIDAK MENGENAL MENYERAH.

2. BAHWA KAMI WAJIB TURUT MEMBINA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.

3. BAHWA KAMI MENJUNJUNG TINGGI DAN IKUT SERTA MEMBINA DAN MENGAMALKAN NILAI – NILAI LUHUR KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA.

4. BAHWA KAMI WAJIB SENANTIASA MENGAMALKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK KESEJAHTERAAN BANGSA DAN NEGARA.

5. BAHWA KAMI WAJIB PATUH DAN TAAT MELAKSANAKAN TATA TERTIB RESIMENN MAHASISWA INDONESIA
Apa itu Menwa??
      MENWA (resimen mahasiswa) adalah pemuda-pemudi Indonesia yang mempunyai kecintaan terhadap bangsa dan negara 
  1. Mereka yang mengaktualisasikan diri lewat  UKM korps mahasiswa bela negara (KMBN) menwa. 
  2. Mereka mengabdikan jiwa dan raga dalam rangka pembelaan negara di lingkup yang lebih kecil, menjaga kedaulatan Universitas dimana mereka berada.


Pengertian & Tujuan MENWA

Resimen Mahasiswa adalah :
  1. Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.
  2. Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.
  3. Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.
Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah:
  1. Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
  2. Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
  3. Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).
Asumsi Negatif Terhadap MENWA
  1. Menwa adalah antek–atek hasil bentukan orde baru.
  2. Menwa adalah UKM yang tidak produktif dan kurang bermanfat bagi mahasiswa secara umum
  3. Menwa adalah ajang penyaluran bakat dan minat yang salah, karena sebagai mahasiswa tidak perlu diberikan materi kemiliteran.
Tanggapan
  1. Memang benar....! pada tahun 1965 menwa mendapat rekomendasi sebagai pengawas gerakan yang merugikan kedaulatan negara, karena saat itu negara di anggap dalam keadaan rentang terhadap laten komunis yang telah membunuh para perwira tinggi TNI dan dianggap mengancam kedaulatan RI.
  2.  Kita harus melihat dengan asas yang sesuai dengan back ground pendidikan atas UKM itu sendiri.
  3. Sesuai dengan slogan MENWA "WIDYA CASTRENA DHARMA SIDDA ”penggabungan antara ilmu akademik dan ilmu kemiliteran”, jadi orientasinya adalah meskipun kita sebagai mahasiswa, tidak ada salahnya apabila mempunyai kedisiplinan ala militer sebagai kunci keberhasilan dimasa depan.

Sabtu, 20 November 2010

PAM ACARA SEMARAK NUSANTARA

Acara "SEMARAK NUSANTAR " dibintangi oleh grup band D'masiv. persiapan sudah dirancang dengan sebaik-baiknya. Personel MENWA UNP KEDIRI, UPD KEDIRI, UNISKA KEDIRI,DAN STAIN KEDIRI, dan juga bekerja sama dengan Kepolisian, dari kota Kediri. Dari jumlah MENWA 23 + jumlah dari Kepolisian 100 Personel. Untuk mengamankan Acara Tersebut hingga akhir. Syukur Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar dan tertib. Trimakasih Atas partisipasinya dari aggota MENWA dan KEPOLISIAN.

Jumat, 19 November 2010

Menwa Aset Pertahanan Negara yang ditelantarkan

           Resimen Mahasiswa Indonesia yang lebih di kenal dengan singkatan Menwa sudah saatnya menerapakan wacana Resimen Teknologi.  Sangat ironis sekali kalau keberadaan Menwa di Indonesia hanya sebagai pelengkap saja bahkan sudah timbul pencitraan sebagai satpam kampus. Konsep awal dibentuknya menwa merupakan penerus cita-cita pendahulunya tentara pelajar yang akhirnya dilikuidasi menjadi Brigade 17 TNI  dan pada akhirnya hilang tanpa jejak.  Menwa merupakan perwujudan konsep misi/battle orders sebagai konsekuensi logis adanya Pasal 30 UUD 1945  (AH Nasution, 1994).
Hampir sama halnya dengan RESERVE Officers Training Corps (ROTC/Korps Perwira Cadangan) perguruan tinggi terbaik di Amerika, seperti di University of Georgiadan MIT (Massachusetts Institute of Technology). Komunitas ini telah melahirkan kebanggaan dan tradisi bagi mahasiswa akan bela negara dan kepemimpinan. Tapi Menwa tidak seberuntung itu karena ketidakjelasan sistem pertahan negara.
Kelahiran ROTC pun dalam situasi negara yang tidak menentu (perang saudara), tidak jauh berbeda Resimen Mahasiswa (Menwa) yang juga lahir di masa negara dalam situasi krisis, serta merupakan manifestasi (berkelanjutan) dari tradisi kejuangan Tentara Pelajar dan Corps Brigade Mahasiswa (1945-1965).
Perubahan yang mendasar kearah peradaban resimen teknologi bagi Menwa sudah menjadi kebutuhan mutlak. Nampaknya, harus belajar pada Malaysia. PALAPES, begitu mereka menyebut Menwanya, telah berkembang dengan baik dan menjadi pola ideal tidak ubahnya ROTC di Amerika.
Apakah Pemimpin bangsa ini masih peduli dengan Aset Pertahan Negara yang sudah ditelantarkan (Menwa) tetapi tetap eksis  sampai detik ini. Itu bukti nyata bahwa menwa harus segera mendapat perhatian pemimpin bangsa ini.

Foto jenderal soedirman


Jenderal Soedirman

Foto ini didapatkan tahun 2001 dan kesulitan mengingat sumbernya. Soedirman adalah Jenderal pertama yang dimiliki Indonesia, salah satu teladan dan tokoh terbesar yang dilahirkan bangsa. Tokoh yang dikenal sangat teguh berpegang pada prinsip ini juga sangat tangguh. Dalam keadaan sangat lemah karena paru-parunya tinggal sebelah, dia memimpin gerilya selama 7 bulan menghadapi agresi militer ke-2, berpindah dari hutan ke hutan dengan ditandu dan tanpa pengobatan sama sekali.
Hanya semangat pasukan dan kepasrahan dirinyalah yang menjaganya tetap tegar. Semangat dan keteguhan Pak Dirman terus menjadi penggerak perjuangan kala itu. Dan foto ini seharusnya terus menjadi pengingat Bangsa Indonesia akan begitu banyak nilai baik, prinsip dan keteguhan yang mulai luntur dimana-mana.

Rabu, 20 Agustus 2008

Jendral Soedirman

Didalam keremangan di bawah terik matahari
Letih dan lelah yang kurasakan
desing pluru terus mengintai
hutan rimba tinggi gunung ku daki
semangat bela pertiwi
hanya satu tekat di dalam hati
merdeka atau mati
hidup soedirman hidup soedirman
soedirman pahlawan kami...i (2x)

Kilas Balik Jenderal Soedirman




Jenderal Sudirman (1916-1950)

Panglima dan Jenderal Pertama RI


Jenderal Sudirman merupakan salah satu tokoh besar di antara sedikit orang lainnya yang pernah dilahirkan oleh suatu revolusi. Saat usianya masih 31 tahun ia sudah menjadi seorang jenderal. Meski menderita sakit paru-paru yang parah, ia tetap bergerilya melawan Belanda. Ia berlatarbelakang seorang guru HIS Muhammadiyah di Cilacap dan giat di kepanduan Hizbul Wathan.

Ketika pendudukan Jepang, ia masuk tentara Pembela Tanah Air (Peta) di Bogor yang begitu tamat pendidikan, langsung menjadi Komandan Batalyon di Kroya. Menjadi Panglima Divisi V/Banyumas sesudah TKR terbentuk, dan akhirnya terpilih menjadi Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (Panglima TNI). Ia merupakan Pahlawan Pembela Kemerdekaan yang tidak perduli pada keadaan dirinya sendiri demi mempertahankan Republik Indonesia yang dicintainya. Ia tercatat sebagai Panglima sekaligus Jenderal pertama dan termuda Republik ini.

Sudirman merupakan salah satu pejuang dan pemimpin teladan bangsa ini. Pribadinya teguh pada prinsip dan keyakinan, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dan bangsa di atas kepentingan pribadinya. Ia selalu konsisten dan konsekuen dalam membela kepentingan tanah air, bangsa, dan negara. Hal ini boleh dilihat ketika Agresi Militer II Belanda. Ia yang dalam keadaan lemah karena sakit tetap bertekad ikut terjun bergerilya walaupun harus ditandu. Dalam keadaan sakit, ia memimpin dan memberi semangat pada prajuritnya untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Itulah sebabnya kenapa ia disebutkan merupakan salah satu tokoh besar yang dilahirkan oleh revolusi negeri ini.

Sudirman yang dilahirkan di Bodas Karangjati, Purbalingga, 24 Januari 1916, ini memperoleh pendidikan formal dari Sekolah Taman Siswa, sebuah sekolah yang terkenal berjiwa nasional yang tinggi. Kemudian ia melanjut ke HIK (sekolah guru) Muhammadiyah, Solo tapi tidak sampai tamat. Sudirman muda yang terkenal disiplin dan giat di organisasi Pramuka Hizbul Wathan ini kemudian menjadi guru di sekolah HIS Muhammadiyah di Cilacap. Kedisiplinan, jiwa pendidik dan kepanduan itulah kemudian bekal pribadinya hingga bisa menjadi pemimpin tertinggi Angkatan Perang.

Sementara pendidikan militer diawalinya dengan mengikuti pendidikan tentara Pembela Tanah Air (Peta) di Bogor. Setelah selesai pendidikan, ia diangkat menjadi Komandan Batalyon di Kroya. Ketika itu, pria yang memiliki sikap tegas ini sering memprotes tindakan tentara Jepang yang berbuat sewenang-wenang dan bertindak kasar terhadap anak buahnya. Karena sikap tegasnya itu, suatu kali dirinya hampir saja dibunuh oleh tentara Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, dalam suatu pertempuran dengan pasukan Jepang, ia berhasil merebut senjata pasukan Jepang di Banyumas. Itulah jasa pertamanya sebagai tentara pasca kemerdekaan Indonesia. Sesudah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk, ia kemudian diangkat menjadi Panglima Divisi V/Banyumas dengan pangkat Kolonel. Dan melalui Konferensi TKR tanggal 2 Nopember 1945, ia terpilih menjadi Panglima Besar TKR/Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 1945, pangkat Jenderal diberikan padanya lewat pelantikan Presiden. Jadi ia memperoleh pangkat Jenderal tidak melalui Akademi Militer atau pendidikan tinggi lainnya sebagaimana lazimnya, tapi karena prestasinya.

Ketika pasukan sekutu datang ke Indonesia dengan alasan untuk melucuti tentara Jepang, ternyata tentara Belanda ikut dibonceng. Karenanya, TKR akhirnya terlibat pertempuran dengan tentara sekutu. Demikianlah pada Desember 1945, pasukan TKR yang dipimpin oleh Sudirman terlibat pertempuran melawan tentara Inggris di Ambarawa. Dan pada tanggal 12 Desember tahun yang sama, dilancarkanlah serangan serentak terhadap semua kedudukan Inggris. Pertempuran yang berkobar selama lima hari itu akhirnya memaksa pasukan Inggris mengundurkan diri ke Semarang.

Pada saat pasukan Belanda kembali melakukan agresinya atau yang lebih dikenal dengan Agresi Militer II Belanda, Ibukota Negara RI berada di Yogyakarta sebab Kota Jakarta sebelumnya sudah dikuasai. Jenderal Sudirman yang saat itu berada di Yogyakarta sedang sakit. Keadaannya sangat lemah akibat paru-parunya yang hanya tingggal satu yang berfungsi.

Dalam Agresi Militer II Belanda itu, Yogyakarta pun kemudian berhasil dikuasai Belanda. Bung Karno dan Bung Hatta serta beberapa anggota kabinet juga sudah ditawan. Melihat keadaan itu, walaupun Presiden Soekarno sebelumnya telah menganjurkannya untuk tetap tinggal dalam kota untuk melakukan perawatan. Namun anjuran itu tidak bisa dipenuhinya karena dorongan hatinya untuk melakukan perlawanan pada Belanda serta mengingat akan tanggungjawabnya sebagai pemimpin tentara.

Maka dengan ditandu, ia berangkat memimpin pasukan untuk melakukan perang gerilya. Kurang lebih selama tujuh bulan ia berpindah-pindah dari hutan yang satu ke hutan yang lain, dari gunung ke gunung dalam keadaan sakit dan lemah sekali sementara obat juga hampir-hampir tidak ada. Tapi kepada pasukannya ia selalu memberi semangat dan petunjuk seakan dia sendiri tidak merasakan penyakitnya. Namun akhirnya ia harus pulang dari medan gerilya, ia tidak bisa lagi memimpin Angkatan Perang secara langsung, tapi pemikirannya selalu dibutuhkan.

Sudirman yang pada masa pendudukan Jepang menjadi anggota Badan Pengurus Makanan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Keresidenan Banyumas, ini pernah mendirikan koperasi untuk menolong rakyat dari bahaya kelaparan. Jenderal yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi, ini akhirnya harus meninggal pada usia yang masih relatif muda, 34 tahun.

Pada tangal 29 Januari 1950, Panglima Besar ini meninggal dunia di Magelang dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Pembela Kemerdekaan

isi dari trikora

Pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta,
Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora.
Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi
untuk merebut Irian Barat; termasuk juga mahasiswanya.

isi trikora

1. Pantjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
2. Gagalkan Negara Boneka Papua
3. Adakan Mobilisasi Umum

Kamis, 18 November 2010

SEJARAH RESIMEN MAHASISWA


Resimen Mahasiswa (Menwa) adalah salah satu komponen pendukung sebagai kekuatan sipil untuk mempertahankan negeri sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa bermarkas di perguruan tinggi dan beranggotakan para mahasiswa yang terpanggil untuk membela negeri.
Para anggota Menwa (wira) di setiap kampus membentuk satuan sebagai salah satu unit kegiatan kemahasiswaan (UKM). Komandan satuan bertanggungjawab dan melapor langsung kepada rektor/pimpinan perguruan tinggi. Pembinaan Menwa dilakukan oleh pembantu rektor bagian kemahasiswaan dengan supervisi dari Angkatan Bersenjata.
Masa Perjuangan Pergerakan Nasional
Sejarah perjuangan pergerakan nasional dimulai sebagai babakan baru dengan lahirnya gerakan “BOEDI OETOMO” pada tanggal 20 Mei 1908 oleh para mahasiswa STOVIA Jakarta. BOEDI OETOMO merupakan wadah pergerakan kebangsaan yang kemudian menentukan perjuangan nasional selanjutnya. Dengan lahirnya gerakan ini, maka terdapat cara dan kesadaran baru dalam kerangka perjuangan bangsa menghadapi kolonial Belanda dengan membentuk organisasi berwawasan nasional. Organisasi ini merupakan salah satu upaya nyata untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dan selanjutnya terbentuklah berbagai organisasi perjuangan yang lain, seperti Syarikat Dagang Islam, Indische Partij dan lain sebagainya.
Mahasiswa Indonesia di negeri Belanda pada tahun 1908 mendirikan Indische Verenigde (VI) yang berubah menjadi Perkoempoelan Indonesia (PI), kemudian pada tahun 1922 berubah lagi menjadi Perhimpoenan Indonesia (PI). Sejak itu hingga tahun 1924 PI tegas menuntut kemerdekaan Indonesia, hingga pada dekade ini, para pemuda mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri telah membuka lembaran baru bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia melalui forum luar negeri.
Perhimpoenan Indonesia (PI-1922), Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI-1926) dan Pemoeda Indonesia (1927) merupakan organisasi pemuda dan mahasiswa yang memiliki andil besar dalam merintis dan menyelenggarakan Kongres Pemoeda Indonesia tahun 1928, kemudian tercetuslah “Soempah Pemoeda”. Dengan demikian, semangat persatuan dan kesatuan semakin kuat menjadi tekad bagi setiap pemuda Indonesia dalam mencapai cita-cita Indonesia merdeka.
Masa Pendudukan Jepang
Tekanan pemerintah Jepang mengakibatkan aktifitas pemuda dan mahasiswa menjadi terbatas, bahkan menjadikan mereka berjuang di bawah tanah. Sekalipun demikian para pemuda mahasiswa mampu mengorganisir dirinya dengan mengadakan sidang pertemuan pada tanggal 3 Juni 1945 di Jl. Menteng 31 Jakarta, dengan menghasilkan keputusan bahwa pemuda mahasiswa bertekad dan berkeinginan kuat untuk merdeka dengan kesanggupan dan kekuatan sendiri. Keputusan tersebut kemudian dikenal dengan Ikrar Pemoeda 3 Joeni 1945.
Menjelang Jepang terpuruk kalah tanpa syarat dalam Perang Dunia II, untuk memperkuat posisinya di Indonesia, Jepang melatih rakyat dengan latihan kemiliteran. Tidak ketinggalan pemuda, pelajar dan mahasiswa. Pasukan pelajar dan mahasiswa yang dibentuk oleh Jepang disebut dengan “GAKUKOTAI”.
Masa Kemerdekaan
Meskipun kemerdekaan Indonesia telah diproklamirkan, keikutsertaan pemuda dan mahasiswa terus berlanjut dengan perjalanan sejarah TNI. Tanggal 23 Agustus 1945, PPKI membentuk BKR. Di lingkungan pemuda dan mahasiswa dibentuk BKR Pelajar. Setelah mengikuti kebijakan Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, maka diubah menjadi TKR, sedangkan di lingkungan pelajar dan mahasiswa diubah menjadi TKR Pelajar.
Pada tanggal 24 Januari 1946 TKR diubah lagi menjadi TRI. Untuk mengikuti kebijakan Pemerintah ini, pada kesekian kalinya, laskar dan barisan pemuda pelajar dan mahasiswa mengubah namanya. Nama-nama tersebut menjadi bermacam-macam antara lain: TRIP, TP, TGP, MOBPEL dan CM.
Pada tanggal 3 Juni 1946, Presiden RI telah mengambil keputusan baru untuk mengubah TRI menjadi TNI. Keputusan ini dimaksudkan agar dalam satu wilayah negara kesatuan, yaitu tentara nasional hanya mengenal satu komandan. Dengan demikian maka laskar dan barisan pejuang melebur menjadi satu dalam TNI. Sementara itu laskar pelajar dan mahasiswa disatukan dalam wadah yang kemudian dikenal sebagai “Brigade 17/TNI-Tentara Pelajar”. Peleburan badan-badan perjuangan di kalangan pemuda pelajar dan mahasiswa ini merupakan manifestasi dari semangat nilai-nilai persatuan dan kesatuan, kemerdekaan serta cinta tanah air, dalam kadarnya yang lebih tinggi. Semangat berjuang, berkorban dan militansi untuk mencapai cita-cita luhur dan tinggi, merupakan motivasi pemuda pelajar dan mahasiswa yang tidak pernah padam hingga sekarang, yaitu dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan nasional.
Masa Penegakan Kedaulatan Republik Indonesia
Dengan diakuinya kedaulatan Negara Kesatuan RI sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar 27 Desember 1949 di Den Haag, maka perang kemerdekaan yang telah mengorbankan jiwa raga dan penderitaan rakyat berakhir sudah. Karenanya Pemerintah memandang perlu agar para pemuda pelajar dan mahasiswa yang telah ikut berjuang dalam perang kemerdekaan, dapat menentukan masa depannya, yaitu perlu diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas pokoknya, “BELAJAR”. Sehingga pada tanggal 31 Januari 1952 Pemerintah melikuidasi dan melakukan demobilisasi Brigade 17/TNI-Tentara Pelajar. Para anggotanya diberi dua pilihan, terus mengabdi sebagai prajurit TNI atau melanjutkan studi.
Kondisi sosial ekonomi dan politik di dalam negeri sebagai akibat dari pengerahan tenaga rakyat dalam perang kemerdekaan, dianggap perlu diatur dan ditetapkan dengan Undang-Undang. Maka dikeluarkanlah UU Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara. Pada dekade 1950-an, ternyata perjalanan bangsa dan negara ini mengalami banyak ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Pemberontakan demi pemberontakan terjadi di tengah-tengah perjuangan untuk membangun dirinya. Pemberontakan itu antara lain DI/TII, pemberontakan Kartosuwiryo dan sebagainya. Pemberontakan meminta banyak korban dan penderitaan rakyat banyak. Rakyat tidak bisa hidup dengan tenang, karena situasi tidak aman dan penuh kecemasan.
Memperhatikan kondisi semacam itu, satu tradisi lahir kembali. Para mahasiswa terjun dalam perjuangan bersenjata untuk ikut serta mempertahankan membela NKRI bersama-sama ABRI. Sebagai realisasi pelaksanaan UU Nomor 29 Tahun 1954, diselenggarkan Wajib Latih di kalangan mahasiswa dengan pilot proyek di Bandung pada tanggal 13 Juni 1959, yang kemudian dikenal dengan WALA 59 (Wajib Latih tahun 1959). WALA 59 merupakan batalyon inti mahasiswa yang merupakan cikal bakal Resimen Mahasiswa sekarang ini. Kemudian disusul Batalyon 17 Mei di Kalimantan Selatan. Bermula dari itulah, pada masa demokrasi terpimpin dengan politik konfrontasi dalam hubungan luar negeri, telah menggugah semangat patriotisme dan kebangsaan mahasiswa untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa sebagai sukarelawan. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan kemiliteran selanjutnya dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai potensi pertahanan dan keamanan negara melalui RINWA (Resimen Induk Mahasiswa), yang selanjutnya namanya berubah menjadi MENWA (Resimen Mahasiswa).
Masa Orde Lama
Persiapan perebutan Irian Barat ditandai dengan upaya-upaya memperkuat kekuatan nasional. Di lingkungan mahasiswa dikeluarkan Keputusan Menteri Keamanan Nasional Nomor: MI/B/00307/61 tentang Latihan Kemiliteran di perguruan tinggi sebagai “Pendahuluan Wajib Latih Mahasiswa”. Dengan dicanangkannya operasi pembebasan Irian Barat pada tanggal 19 Desember 1962, dikenal dengan TRIKORA, maka untuk menindaklanjutinya, Menteri PTIP mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 1962 tentang Pembentukan Korps Sukarelawan di lingkungan Perguruan Tinggi. Berikutnya, kedua keputusan di atas disusul dengan Keputusan Bersama Wampa Hankam dan Menteri PTIP Nomor: M/A/20/1963 tanggal 24 Januari 1963 tentang Pelaksanaan Wajib Latih dan Pembentukan Resimen Mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi. Pengembangannya dilakukan dalam satuan-satuan Resimen Induk Mahasiswa (RINWA), yang diatur dalam Keputusan Bersama Wampa Hankam dan Menteri PTIP Nomor: 14A/19-20-21/1963 tentang Resimen Induk Mahasiswa.
Tahun 1964 melalui Instruksi Menko Hankam/Kasab Nomor: AB/34046/1964 tanggal 21 April 1964 dilakukan pembentukan Menwa di tiap-tiap Kodam. Hal ini dipertegas dengan Keputusan Bersama Menko Hankam/Kasab dan Menteri PTIP Nomor: M/A/165/1965 dan Nomor: 2/PTIP/65 tentang Organisasi dan Prosedur Resimen Mahasiswa, Menwa ikut serta mendukung operasi Dwikora (Dwi Komando Rakyat) tanggal 14 Mei 1964. Sebagai bukti keikutsertaan ini dapat diketahui bahwa hingga tanggal 20 Mei 1971, sebanyak 802 (delapan ratus dua) orang anggota Menwa memperoleh anugerah “Satya Lencana Penegak” dan beberapa memperoleh anugerah “Satya Lencana Dwikora”.
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, di mana Menwa memiliki andil yang besar dalam membantu menegakkan NKRI, maka PKI (Partai Komunis Indonesia) merasakan ancaman, sehingga pada tanggal 28 September 1965, Ketua PKI D.N. Aidit menuntut kepada Presiden Soekarno supaya Resimen Mahasiswa yang telah dibentuk di seluruh Indonesia dibubarkan. Tetapi hal itu tidak berhasil.
Masa Orde Baru
Peran Resimen Mahasiswa terus berlanjut dalam bidang Pertahanan Keamanan Negara, sekalipun tantangan juga semakin besar. Pada masa awal Orde Baru, keterlibatan Menwa cukup besar dalam penumpasan sisa-sisa G 30 S/PKI, dilanjutkan dengan menjadi bagian dari Pasukan Kontingen Garuda ke Timur Tengah, operasi teritorial di Timor Timur dan sebagainya. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan dasar kemiliteran untuk menciptakan kader dan generasi baru bagi Menwa juga terus dilaksanakan.
Di lain pihak, di lingkungan Perguruan Tinggi pada tahun 1968 dikeluarkan keputusan untuk wajib latih bagi mahasiswa (WALAWA) dan wajib militer bagi mahasiswa (WAMIL) berdasarkan Keputusan Menhankam Nomor: Kep/B/32/1968 tanggal 14 Februari 1968 tentang Pengesahan Naskah Rencana Realisasi Program Sistem Wajib Latih dan Wajib Militer bagi Mahasiswa. Dilanjutkan operasionalisasinya dengan Keputusan Bersama Dirjen Dikti dan Kas Kodik Walawa Nomor 2 Tahun 1968 dan Nomor: Kep/002/SKW-PW/68. Program ini kemudian diganti dengan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan (PACAD) pada tahun 1973 (Keputusan Bersama Menhankam/Pangab dan Menteri P & K Nomor: Kep/B/21/1973 dan Nomor: 0228/U/1973 tanggal 3 Desember 1973 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di Perguruan Tinggi/Universitas/Akademi). Program WALAWA ini diikuti oleh seluruh mahasiswa dan berbeda dengan Menwa keberadaannya.
Pada tahun 1974 Program WALAWA dibubarkan, dan pada tahun 1975 sejalan dengan perkembangan dan kemajuan penyempurnaan organisasi Menwa terus diupayakan. Setelah dikeluarkan Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri Nomor: Kep/39/XI/1975, Nomor: 0246 a/U/1975 dan Nomor: 247 Tahun 1975 tanggal 11 November 1975 tentang Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa Dalam Rangka Mengikutsertakan Rakyat Dalam Pembelaan Negara, disebutkan bahwa Resimen Mahasiswa dibentuk menurut pembagian wilayah Propinsi Daerah Tingkat I sehingga berjumlah 27 Resimen Mahasiswa di Indonesia. Sedangkan keanggotaan Menwa adalah mahasiswa yang telah lulus pendidikan Menwa (latihan dasar kemiliteran) dan Alumni Walawa.
Sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut di atas, dikeluarkan Keputusan Bersama Menhankam/Pangab, Mendikbud dan Mendagri Nomor: Kep/02/I/1978, Nomor: 05/a/U/1978 dan Nomor: 17A Tahun 1978 tanggal 19 Januari 1978 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Resimen Mahasiswa, hingga kemudian dalam perkembangannya dilakukan lagi penyempurnaan peraturan pada tahun 1994.
Pada tanggal 28 Desember 1994 Organisasi Menwa mengalami penyempurnaan melalui Keputusan Bersama Menhankam, Mendikbud dan Mendagri Nomor: Kep/11/XII/1994, Nomor: 0342/U/1994 dan Nomor: 149 Tahun 1994 tanggal 28 Desember 1994 tentang Pembinaan dan Penggunaan Resimen Mahasiswa Dalam Bela Negara. Sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut dikeluarkan serangkaian keputusan pada Direktur Jenderal terkait dari ketiga Departemen Pembina, yang terdiri atas Keputusan Dirjen Persmanvet Dephankam RI Nomor: Kep/03/III/1996 tanggal 14 Maret 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Resimen Mahasiswa, Nomor: Kep/04/III/1996 tanggal 14 Maret 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pakaian Seragam, Tunggul dan Dhuaja Menwa dan Pemakaiannya dan Nomor: Kep/05/III/1996 tanggal 14 Maret 1996 tentang Peraturan Disiplin Resimen Mahasiswa. Serta Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor: 522/Dikti/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Satuan Resimen Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Masa Reformasi
Pada masa reformasi yang salah satu agendanya adalah penghapusan Dwi Fungsi TNI, berimbas pada keberadaan Resimen Mahasiswa Indonesia, karena Menwa dianggap merupakan perpanjangan tangan TNI di lingkungan perguruan tinggi. Kemudian muncul tuntutan pembubaran Menwa di berbagai perguruan tinggi pada awal tahun 2000, namun Menwa tetap eksis hingga sekarang.
Menyikapi tuntutan tersebut, para Pimpinan Menwa di berbagai daerah baik Komandan Satuan maupun Kepala Staf Resimen Mahasiswa mengadakan berbagai koordinasi tingkat regional dan nasional, antara lain dilaksanakan di Bandung, Yogyakarta, Bali dan Jakarta.
Para Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan yang dikoordinasikan oleh Dirmawa Ditjen Dikti Depdiknas juga membentuk tim untuk membahas masalah Menwa dan mengadakan pertemuan di Yogyakarta, Jakarta dan terakhir di Makassar pada awal sampai pertengahan tahun 2000.
Pada akhir September 2000 diadakan Rapat Koordinasi antara tim PR III Bidang Kemahasiswaan dengan seluruh Kepala Staf Resimen Mahasiswa se-Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur yang menghasilkan rancangan Keputusan Bersama 3 Menteri (Menhan, Mendiknas dan Mendagri) yang baru.
Pada tanggal 11 Oktober 2000 diterbitkan Keputusan Bersama Menhan, Mendiknas dan Mendagri & OtdaNomor: KB/14/M/X/2000, Nomor: 6/U/KB/2000 dan Nomor: 39 A Tahun 2000 tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa. Sebagai penjabaran ketentuan dari KB 3 Menteri tersebut, dikeluarkan serangkaian surat dari Dirjen terkait dari 3 Departemen Pembina, yakni: Surat Mendagri & Otda RI Nomor: 188.42/2764/SJ tanggal 23 Nopember 2000 tentang Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Surat Edaran Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor: 212/D/T/2001 tanggal 19 Januari 2001 tentang Tindakan Keputusan Bersama Tiga Menteri, Surat Telegram Dirjen Sundaman Dephan RI Nomor: ST/02/I/2001 tanggal 23 Januari 2001 tentang Kedudukan Resimen Mahasiswa, Surat Telegram Dirjen Sundaman Dephan RI Nomor: ST/03/2001 tanggal 9 Februari 2001, Surat Telegram Dirjen Pothan Dephan RI Nomor: ST/06/2001 tanggal 18 Juli 2001 dan Surat Dirjen Kesbangpol Depdagri RI Nomor: 340/294.D.III tanggal 28 Januari 2002.
Para Kepala Staf Resimen Mahasiswa se-Indonesia terus mengadakan berbagai pertemuan yang akhirnya bersepakat perlu adanya organisasi Menwa di tingkat Nasional sehingga terbentuk Badan Koordinasi Nasional Corps Resimen Mahasiswa Indonesia (BAKORNAS CRMI), yang disahkan keberadaannya pada Rapat Komando Nasional yang pada waktu itu karena ingin menyesuaikan dengan tuntutan reformasi maka diberi nama menjadi Kongres Resimen Mahasiswa Indonesia tahun 2002 di Medan.
Walaupun arah pembinaan dan pemberdayaan Menwa menjadi kurang optimal dengan belum terbitnya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KB 3 Menteri tersebut di atas, pengabdian Menwa terus berlanjut. Salah satunya adalah sebagai pelopor pembentukan posko relawan kemanusiaan yang dikoordinasikan oleh Dephan RI untuk bencana Tsunami Aceh pada akhir Desember 2004 sampai dengan pertengahan 2005. Demikian juga ketika terdapat bencana gempa bumi di Yogyakarta tahun 2006, Menwa dari berbagai daerah juga mengirimkan relawannya.
Dalam perkembangan terakhir, BAKORNAS CRMI dirasa kurang efektif karena berbagai kendala teknis. Dan dalam Rakomnas (Rapat Komando Nasional) Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta pada tanggal 24-26 Juli 2006 yang dihadiri oleh pimpinan Komando Resimen Mahasiswa Indonesia tingkat propinsi dan pimpinan Komandan Satuan Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia, BAKORNAS CRMI di bubarkan dan dibentuk badan tingkat nasional baru yakni Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia atau disingkat KONAS MENWA INDONESIA, sebagai lembaga kepemimpinan struktural Menwa di tingkat nasional. Lembaga baru ini kian eksis hingga saat ini setelah mampu mendorong kembali pelaksanaan latsarmil, dan pendidikan lanjutan bagi anggota Menwa, serta menghidupkan kembali satuan-satuan Menwa yang vakum serta membangun Staf Komando Resimen (SKOMEN) Menwa di provinsi-provinsi baru. KONAS MENWA INDONESIA juga melakukan terobosan baru dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tingkat nasional serta memperkuat aspek legalitas MENWA Indonesia, antara lain dengan mengeluarkan berbagai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) seperti Juklak pembinaan dan Perberdayaan Resimen Mahasiswa Indonesia, Juklak Pendidikan dan Latihan  Resimen Mahasiswa Indonesia, Juklak Peraturan Disiplin  Resimen Mahasiswa Indonesia, sambil memproses revisi SKB 3 Menteri menjadi SKB 4 Menteri, termasuk melaksanakan berbagai kegiatan sebagai mana dituangkan dalam buku profil ini. Hingga saat ini KONAS MENWA INDONESIA merupakan struktur organisasi tertinggi  Resimen Mahasiswa Indonesia dalam hal koordinasi serta komando organisasi Menwa di tingkat nasional.